emzhet warehouse

warehouse of articles and theses

Selasa, 08 Juni 2010

pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan program pendidikana dan pengajaran.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Undang-Undang RI Nonor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3 tentang Tujuan Pendidikan Nasional dikemukakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermarmatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqawa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi waraga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mencapai tujan pendidikan nasional tersebut di atas, amaka salah satau di antaranya yang telah dilakukan pemerintah dalam berbagai jenjang pendidikan adalah peningkatan kualitas pendidikan seperti penegasan wajib belajar sembilan tahun, penyempurnaan kurikulum sekolah, peneghapusan SPP pada Tingkat Sekolah Dasar serta peningkatan sarana dan prasarana asekolah.

Sekolah Dasar (SD) merupakan sarana pendidikan formal sebagai salah satu jenjang pendidikan dasar untuk melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan pada sekolah dasar perlu terus diupayakan oleh kepala sekolah yang berfungsi sebagai administrator pendidikan di sekolahnya adan bertanggung jawab adlam usaha meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam menjalankan fugsinya itu, maka kepala sekolah perlu melaksanakan fungsi administrasi pendidikan yang pada dasarnya meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/pembinaan/supervisi.

Sesuai perkembangan keadaan yang sudah demikian maju, maka kepala sekolah harus berupaya melaksanakan fungsinya sebagai administrator pendidikan, khususnya dalam melaksanakan kegiatan proagram pendidikan, administrasi murid, personil sekolah, keungan sekolah dan masalah gedung sekolah.

Dengan demikian tugas dan tanggung jawab kepala sekolah semakin luas dan semakin kompleks. Bahkan kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya administrasi sekolah secara tehnis akademis saja, tetapi juga berfungsi mendorong kelancaran penyelenggaraan tugas guru yang sangat tergantung kepada kemampuan kepala sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepada guru sebagai bagian dari upaya pendayagunaan staf pengajar.

Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan hendaknya mempunyai kemampuan untuk menyusun rencana pendidikan dan pengajaran, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan serta penilaian hasil program pendidikan pengajaran. Selain itu, kepala sekolah melakukan tindakan perbaikan terhadap kesalahan-kesalaan yang terjadi dan mencari solusi pemecahan masalah bersama-sama dengan guru.

Sekolah Dasar Inpres yang ada di kecamatan Tanralili kabupaten Maros sebanyak 12 buah sebagai wadah pendidikan dalam rangka memberikan pelayanan pedidikan kepada masyarakat. Namun demikian SD Inpres di kecamata Tanralili belum mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang cukup tinggi sebagaiamana yanag di harapkana masyarakat. Hal ini disebabkan masih rendahnya kualitas sumber daya guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Keterbatasan guru dalammenyusun program pengajaran, membuat bahan ajar dan menggunakan metode pengajaran yang tepat merupakan faktor penghambat kepala sekolah dalam melaksanakan fungsinya sebagaia administrator pendidikan. Akibatnya program pengajaran, pengawasan pelaksanaan administrasi pendidikan pengajaran belum dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pelaksanaana administrasi pendidikandan pengajaran secara efesien dan efektif di sekolah tersebut tergantung kemampuan profesional yang diperankan kepala sekolah untuk melibatkan seluruh personil atau guru dalam proses spenyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pelaksanaan program pendidikana dan pengajaran.

B. Rumusan Masalah

Sesuai latara belakang masalah yang dikemukakan sebelumnya, maka penulis merumuskan masalah dalam bentuk pernyataan sebagai berikut :

  1. Bagaimana fungsi kepala sekolah sebagai administrator pendidikan Sekolah Dasar Inpres di kecamatan Tanralili kabupaten Maros.
  2. Bagaimana upaya kepala sekolah dalam meningkatkan proses pembelajaran Sekolah Dasar Inpres kecamatan Tanaralili kabupaten Maros.

C. Tujuan dan Kegunaan Penulisan

Adapun tujuan penulisan yaitu :

  1. Untuk mengetahui fungsi kepala sekelah sebagaia administrator pendidikan Sekolah Dasar Inpres di kecamatan Tanralili kabupaten Maros.
  2. Untuk mengetahui upaya kepala sekolah adealam meningkatakan proses pembelajaran Sekolah Dasar Inpres di kecamatan Tanralili kabaupaten Maros.

Sedangkan kegunaan penulisan ini, yaitu :

  1. Diharapkan dapat menjadi bahan acuan bagi para kepala sekolah di kabupaten Maros dalam mengambil kebijakan pendidikan khususnya Sekolah Dasar.
  2. Sebagai bahan masukan di Kantor Dinas Pendidikan Nasional kabupaten Maros dalam meningkatakan kegiatan administrasi pendidikan di Sekolah Dasar Inpres di kecamatan Tanralili kabupaten Maros.
Dengan penulisan diharapankan dapat mebjadi bahan referensi bagi para mahasiswa yang berkeinginan melanjutkan studi ini.

Download selengkapnya...

0 komentar:

Posting Komentar