emzhet warehouse

warehouse of articles and theses

Selasa, 08 Juni 2010

Peranan Orang Tua Bagi Anak Dalam Pengembangan Disiplin Diri

BAB II

PEMBAHASAN

A. Peranan Orang Tua Bagi Anak Dalam Pengembangan Disiplin Diri

1. Pengertian Pola Asuh Orangtua

Pada dasarnya pola pengasuhan orangtua dapat dibagi ke dalam dua bagian, yakni pola pengasuhan yang bersifat demokrat dan pola pengasuhan yang bersifat otoriter

a. Pola Pengasuhan Demokrasi

Pola pengasuhan dedmokrasi memiliki dampak positif bagi perkembangan anak, di mana anak yang dididik secara demokrat akan membimbing anak tersebut untuk menghargai hasil karyanya, anak tersebut dapat berpikir maju dan mendorong kemandirian anak.

Pada dasarnya pengasuhan secara demokrasi adalah sistem pengasuhan yang memberikan kebebasan kepada anak untuk menentukan pilihan-pilihan hidupnya. Orangtua hanya memberi dorongan, serta pandangan-pendangan yang baik atau positif. Pada konteks ini anak akan memiliki keberanian untuk berkreatif atau berkarya.

b. Pola Pengasuhan Otoriter

Pola pengasuhan yang bersifat otoriter biasanya memperlakukan maupun mendidik anak untuk kebaikan anaknya sendiri. tetapi dalam kenyataannya, anak yang dibesarkan di rumah yang bersuasana otoriter akan mengalami perkembangan yang tidak diharapkan orangtua. Orangtua yang menghendaki anaknya mencapai sesuatu yang dicita-citakan orangtuanya, biasanya berfikir bahwa anaknya juga mempunyai kemampuan untuk mencapai cita-citanya, meskipun kenyataannya tidak demikian.

Pada kontesk ini pola pengasuhan otoriter dimaksudkan adalah sikap paksaan dari orangtua dalam membentuk anaknya, seperti menekan pergaulannya, mengformat cita-citanya, serta berbagai macam keinginan-keinginan orangtua terhadap anaknya. Akibatnya, anak tidak mengalami perkembangan yang baik. Bakat anak tersebut tidak akan tersalurkan, bahkan cenderung sulit menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Dalam undang-undang Nomor 10 tahun 1992 tentang pendidikan keluarga dinyatakan bahwa “Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, isteri dan anak atau ayah dengan ibu, atau ibu dengan anak”. Sedangkan Rose (Ahmasi, 1990: 166) memberikan pengertian tentang keluarga adalah “Kelompok sosial yang terkecil yang terdiri dari atas dua atau lebih mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi”. Senada dengan pendapat tersebut, Widjaja (Depdikbud, 1995: 8) mengemukakan keluarga adalah “kelompok orang yang ada hubungan darah atau perkawinan. Orang–orang tersebut adalah ibu, bapak, dan anak-anaknya”. Dari beberapa pengertian keluarga tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keluarga adalah kelompok sosial terkecil yang umumnya terdiri atas suami, istri dan anggota keluarga yang relatif tetap dan di dasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan adopsi.

Dengan demikian pengasuhan orangtua merupakan keadaan dari suatu lingkungan, yaitu hubungan antara anggota keluarga satu sama lainnya, baik tegang, harmonis, maupun dinginnya hubungan anggota keluarga yaitu antara ayah dengan ibu, ayah dengan anak, ayah dengan anggota keluarga lainnya, ibu dengan anggota keluarga lain, anak dengan anggota keluarga lain dan sesama anggota keluraga lain yang mewarnai suatu kehidupan kelurga.

2. Pengertian Disiplin Diri

Konsep populer dari disiplin adalah sama dengan hukuman (Kanto, 1998: 7). Menurut konsep ini, disiplin digunakan hanya bila anak melanggar peraturan dan perintah yang diberikan orang tua, guru atau orang dewasa yang berwenang mengatur kehidupan bermasyarakat, tempat anal itu tinggal. Jika kita beranggapan demikian, maka akibatya, bahwa seorang berdisiplin yang baik adalah adalah orang yang menggunakan hukuman untuk menghalangi perilaku yang salah atau untuk mengajar anak tentang apa yang diterima dan yang tidak diterima oleh kelompok sosialnya. Pendisiplin yakin bahwa semakin sosial perilaku mereka, semakin berat hukuman yang diberikan. Cara terbaik untuk mengajar anak bersikap sesuai dengan harapan sosial, yaitu dengan membuat perilaku yang tidak disetujui, tidak menarik sehingga anak menghindarinya dan mengalihkan energinya ke perilaku yang disetujui. Mereka yang berpendirian demikian, yakin hukuman badnlah akan mencapai tujuan pendidikan.

Pendapat lain tentang disipilin menyatakan bahwa disiplin ialah orang yang belajar dari atau secara suka rela mengikuti seorang pemimpin. Anak yang berdisipilin diri dimaksudkan sebagai keteraturan perilaku berdasarkan nilai moral yang telah mempribadi dalam dirinya tanpa tekanan atau dorongan dari faktor eksternal. Menurut Gnagey (Shochib, 1998: 21) menyatakan bahwa “disipilin diri anak merupakan produk disiplin”. Sementara itu Madson (Shochib, 1998: 21) mengemukakan bahwa “kepemilikan disiplin memerlukan proses belajar. Dan pada awal proses belajar inilah memerlukan kehadiran orangtua. Hal ini dapat dilakukan dengan cara 1) melatih, 2) membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai berdasrkan acuan moral, 3) diperlukan juga kontrol untuk mengembangkannya.

Ketiga upaya ini digunakan kontrol eksternal. Kontrol yang bersonansi demokrasi dan keterbukaan ini memudahkan anak unutk menginternalisasi nilai-nilai moral. Kontrol eksternal ini dapat menci[takan dunuia kebersamaan yang menjadi syarat esensial terjadinya penghayatan bersama antara orang tua dan anak.

Kontrol internal merupakan kontrol diri yang digunakan anak dalam mengarahkan perilakunya. Disiplin ini merupakan perilaku yang dapat ditertanggung jawabkan karena kontrol oleh nilai-nilai moral yang terinternalisasi.

Kemudian menurut Kamus Besar Indonesia (1998) mengandung arti “1 tata tertib (di sekolah, kemiliteran, dsb) 2. Ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan, tata tertib, dsb”. Dari segi etimologinya disiplin menurut Liang Gie (Martoenoes, 1998: 2) yaitu berasal dari bahasa Yunani yaoitu disciple yang mengandung makna pengikut atau penganut. Berdasarkan makna dari segi etimologi ini, disiplin diartikan sebagai suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang bergabung dalam suatu oragnisasi tunduk pada peraturan-peraturan.


Download selengkapnya...

0 komentar:

Posting Komentar